Dana/biaya pendidikannya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dgn komitmen dan pertimbangan masak-masak sehingga dapat meringankan calon mahasiswa baru, dikarenakan selain dipermudah dng subsidi silang, juga adanya bantuan fasilitas kredit biaya kuliah, agar dapat diangsur setiap bulan sebagaimana kemampuan keuangan/finansial mahasiswa.
Pada UURI No.20 Th.2003 pada Pasal 5 ayat (5) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta pada UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Kendati begitu diantara warga negara Indonesia terdapat masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (paling perlu pekerja / pegawai). Juga sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan keuangan/finansial.
Juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dgn Sistem Terbuka" merupakan isi Undang-Undang SISDIKNAS di Pasal 19 ayat (2). Kemudian dlm Penjelasan UU RI tsb tercantum : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan perintah UUD 45 pasal 31 ayat (3).
Sebagai upaya menunaikan kebutuhan ini Perguruan Tinggi Swasta terkait mengadakan Kelas Khusus (Hybrid) ini juga memenuhi KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Diantaranya memberikan peluang kepada seluruh lulusan SMA/K, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, S-1 / Sarjana / setara, dsb, baik yang mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan keuangan/finansial, untuk meneruskan pendidikan formal (atau pindah program studi/jurusan) ke program S-1 (Sarjana) atau Diploma Tiga (D-3) atau Pascasarjana / S-2 di program studi/jurusan yang diminati, secara terhormat dan bermutu berdasarkan keunggulan masing2 Perguruan Tinggi Swasta terkait . . . . ➡ lihat seluruhnya
Kelas Khusus / Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid)
Semester Ganjil 2026/2027
☔ Bagi seluruh lulusan S-1 / Sarjana / setara meneruskan ke Program S-2 (Pascasarjana, MM, MH, MPd, dsb.).
☔ Diadakan bagi seluruh lulusan SMA/K, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, dsb; meneruskan ke Program S-1 / Sarjana atau Diploma Tiga (D-3) atau pindah prodi.
Seluruh Resume Info Lengkap klik disini. Demikian pula Angsuran Biaya Kuliah klik disini, dan Persyaratan Mahasiswa Baru, Cara & Jadwal Penerimaan pada masing-masing PTS tsb klik disini.
✧
Biaya Pendaftaran Calon Mahasiswa = Rp 100.000,-
✧
Pendaftaran Mhs dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu dan Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Khusus (Hybrid) (P2K (Hybrid)) dan Program Reguler adalah SAMA. Serta pada Ijazah demikian pula Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K (Hybrid) ataukah Lulusan Kelas Reguler. Dikarenakan Kelas Khusus (Hybrid) merupakan Program Reguler dng jadwal pelajaran serta peserta kuliah yang berbeda.
Lulusan dan mahasiswa/i Kelas Khusus (Hybrid) demikian pula Program Reguler mempunyai Status, Gelar, dan Ijazah yang sama.
Mutu kurikulumnya disusun sedemikian rupa di samping berdasarkan ke KURNAS, juga berdasarkan perkembangan ilmu serta pengetahuan, teknologi, seni, dan terhadap kebutuhan profesionalitas dunia karir serta pentingnya pendidikan formal lanjut ke studi dgn jenjang lebih tinggi.
Para mhs ini terus menerus kompak serta saling memberikan bantuan membereskan problem masing2. Baik problem dalam karir, akademik, finansial (pendapatan), demikian pula permasalahan lainnya. Juga dgn lulusannya, mempunyai ikatan yg kuat untuk saling memberikan bantuan sesama lulusannya. . . . . ➡ lihat semuanya
Tags: d3, s2, kelas, khusus, hybrid, direktori, perguruan, tinggi, swasta, terseleksi, selamat, datang, s1, kelas khusus, tinggi swasta terseleksi, z selamat, brosur pendaftaran calon, mahasiswa dilakukan, setiap, pekerja pegawai sebagian, warga negara, yg, memiliki, tinggi swasta, terkait 10145, lihat, seluruhnya tampilkan, al, azhaar lubuklinggau, p2k, bl km universitas, sama pada, ijazah, pula